Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa
Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang
diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan
unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber
daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Pada hari Kamis 02/02/2017 Camat Kuala Indragiri beserta
Sekretaris Kecamatan menghadiri Musrenbang Desa Perigi Raja, forum musyawarah
perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan
kegiatan pembangunan hasil Musdus. Hasil dari musrenbang desa akan diusulkan di
tingkat Kecamatan. Tujuan umum pelaksanaan kegiatan musrenbang Desa Perigi Raja
yaitu mendorong partisipasi masyarakat Desa Perigi Raja dalam menyusun
perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
Tujuan
Mesrenbang Desa Perigi Raja Menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang
termasuk urusan Pembangunan yang menjadi wewenang Desa yang menjadi bahan
penyusunan Rencana Kerja SKPD Desa.
Prioritas
kegiatan Desa yang akan dilaksanakan oleh warga Desa yang dibiayai melalui dana
swadaya masyarakat dan dikoordinasikan oleh lembaga di Desa setempat. Prioritas kegiatan Desa
yang akan dilaksanakan Desa sendiri yang dibiayai melalui dana bantuan dari
pemerintah daerah. Prioritas kegiatan pembangunan Desa yang akan diusulkan
melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan
dibiayai melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir atau APBD Propinsi Riau Tahun
Anggaran 2018.
Desa Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri
melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) 2017 untuk
tahun anggaran 2018. Para pelaku pembangunan dari mulai Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan dihadiri Pula Oleh Tim dari Kecamatan Berbagi hati
dan pemikiran untuk menindaklanjuti Perencanaan Pembangunan Desa tersebut.
Proses jalannya Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes) dan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Perigi Raja
untuk tahun 2018 di buka oleh PJS Kepala Desa Perigi Raja Nasrun yang kemudian
dilanjutkan dengan arahan dari Camat Kuala Indragiri H. Syahbudi, S.Sos, M.Si
dan di tindaklanjuti dari berbagai unsur perwakilan atau Tim dari Kecamatan.
Beberapa Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai
kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak
kecamatan maupun pihak Desa sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan
baik sehingga terbangunnya usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas
untuk usulan RPJMDes maupun Musrenbangdes 2017 untuk Tahun Anggaran 2018. Peserta
kegiatan ini terdiri dari berbagai pihak terkait dengan pembangunan desa,
seperti RT / RW, Kepala Dusun, Kelompok Organisasi masyarakat, Pemerintah, BPD dan Ketua TP. PKK Kecamatan serta Desa Perigi Raja dan Unsur dari Kecamatan sebagai fasilitator. (endra_alhabsyi-red)
0 komentar:
Posting Komentar